Mutasi Berjalan Setengah-setengah

Mutasi Berjalan Setengah-setengah

Komisi I Sesalkan Cara Kerja Baperjakat \"\"SUMBER– Komisi I DPRD menilai pelaksanaan mutasi pejabat di lingkungan Pemkab Cirebon setengah-setengah dan tak profesional. Baperjakat sebagai lembaga yang berwenang memberikan rekomendasi pejabat yang akan dimutasi, dianggap belum maksimal bekerja, bahkan terkesan tidak kompak. Hal ini disampaikan anggota Komisi I DPRD, Sutadi MPd, Kamis (9/8). Menurut politisi PKB ini, ketidakompakan tim Baperjakat ini mengakibatkan satu sama lain bersikap acuh tak acuh alias masa bodoh. Dan akibatnya, lanjut dia, pimpinan daerah yang mendominasi pengambilan kebijakan mutasi. “Kita sesalkan cara kerja Baperjakat. Seperti mutasi sebelumnya, masa tim Baperjakat tak hadir saat pelantikan. Berarti ada yang salah, kerja setengah-setengah,” kritik Sutadi. Komisi I, lanjut Sutadi, sudah beberapa kali memanggil tim Baperjakat guna mendiskusikan persoalan ini. Namun biasanya Baperjakat mengabaikan Daftar Urut Kepangkatan (DUK). “Padahal jika Pemkab mengikuti DUK yang ada, saya menjamin ketidakompakan tim Baperjakat tak terjadi. Tapi selama ini di tubuh Baperjakat ada yang ingin mengikuti DUK, ada juga yang tidak, ini kan kontradiktif,” ujarnya lagi. Dijelaskan Sutadi, jika berpedoman pada DUK, maka akan tercipta sebuah tatanan pemerintahan yang profesional, penuh loyalitas, dedikasi, dan penuh tanggung jawab. Kalau itu terjadi, tambah dia, pelayanan prima kepada warga akan terwujud. “Tapi sayang, yang terjadi sekarang kepangkatan dan golongan dinomorduakan, yang utama adalah kedekatan,” tutupnya. Sementara itu, beberapa sumber Radar menyebutkan bahwa pernyataan Sutadi memiliki dasar yang kuat. Karena ketidakompakan di tim Baperjakat, akhirnya menimbulkan faksi-faksi dalam tubuh pejabat di lingkungan Kabupaten Cirebon. “Kelompok-kelompok itu ada, dan masing-masing tengah menggalang kekuatan,” ujar salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya. Tentunya hal ini akan menimbulkan kekhawatiran pada perjalanan roda pemerintahan menjelang masa akhir jabatan Bupati Drs Dedi Supardi MM dan H Ason Sukasa SmHk yang menyisakan waktu kurang dari satu tahun setengah. “Mutasi kali ini, bupati harus cermat memilih calon pejabatnya. Jangan sampai memilih secara asal-asalan, karena akan berimbas pada roda pemerintahan di Kabupaten Cirebon,” kata sumber itu. Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian Pelatihan dan Pendidikan Daerah (BKPPD) Drs H Dudung Mulyana MSi menegaskan, munculnya nama-nama pejabat yang akan dimutasi bulan September belum pasti kebenarannya, termasuk dirinya yang disebut berpeluang menjadi Sekda menggantikan Drs H A Zaenal Abidin Rusamsi MM yang segera memasuki pensiun. Walaupun Bupati Dedi Supardi sudah pernah mewacanakan agenda mutasi di media massa, bahkan akan digelar pada awal bulan September, tapi Dudung mengaku belum mendapatkan pemberitahuan secara resmi. “Pengajuan saja belum ada, masa nama sudah muncul,” jelasnya. Secara aturan, lanjut Dudung, kemungkinan mutasi tidak digelar awal September. Sebab, mekanismenya berbeda dengan mutasi pejabat eselon III atau IV. Mutasi pejabat eselon II, kata dia, harus diajukan ke tingkat provinsi terlebih dahulu, sehingga tak mungkin selesai dalam satu hari. “Nama yang sudah disepakati oleh bupati, harus dikonsultasikan terlebih dahulu ke provinsi dan hal tersebut tidak mungkin selesai dalam satu atau dua hari,” terangnya. Jika memang bupati ingin mutasi digelar awal September, tambah dia, maka jauh-jauh hari sudah ada pengajuan nama pejabat. “Minimal dua minggu sebelum pelaksanaan mutasi sudah ada pengajuan nama. Tapi kita tunggu saja instruksi dari bupati,” ungkapnya. (jun)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: